Perencanaan membawa masa depan ke masa kini sehingga Anda dapat melakukan sesuatu tentang hal itu sekarang.  

Musyawarah Dalan rangka Penyusunan RPJMDes( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)

ARIFATUL HANIAH | 17 Maret 2020 15:15:19 | Berita Desa | 503 Kali

Setiap Pergantian Masa Bapak Kepala Desa Pasti Diwajibkan untuk Menyusun RPJMDes. Apa sih Itu RPJMDes? Bagaimana Caranya Membuat dan Oleh siapa?

Berikut Penuturannya: RPJMDes merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan wajib dibuat RPJMDes melalui  Tim yang dibentuk Oleh Bapak Kepala Desa yang dinamakan TIM 11. Untuk Membuat itu harus berkesinambungan dengan Visi Misi Bapak Kepala Desa . Mengapa kog Harus Membuat RPJMDes? " Pembuatan RPJMDes diwajibkan dikarenakan setiap Rencana Kegiatan Pembangunan wajib masuk dulu dalam RPJMDes. ketika Rencana Pembangunan itu belum masuk RPJMDes maka tidak bisa untuk dilaksanakan.

Maka dari itu Semua Usulan Kegiatan kita tampung semua meskipun nantinya tidak bisa terealisasi semua.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung