Dalam Rangka Penetapan APBDes Tahun 2020 Pemerintah Desa Sendangagung mengadakan MUSDES yang dihadiri segenap Forkompincam dan semua Lembaga Pemerintah Desa yang meliputi BPD, RT, RW, Linmas, LPMD, KPMD, Karangtaruna dan TOMAS dan TOGA.
Dalam Acara Tersebut dari Pemdes Memaparkan Semua Kegiatan Yang akan direncakan untuk Tahun 2020 dan Jumlah Pendapatan yang diterima untuk Tahun 2020. Pendapatan Transfer tersebut Meliputi ::
1. ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp. 490.554.000 ,-
2. DD ( Dana Desa) sebesar Rp. 1.072.729.000,-
3.DBHRPD ( Dana Bagi Hasil Retribusi Pajak Daerah), sebesar Rp. 38.540.800,00
4. Bankab ( Bantuan Keuangan Kabupaten ) Sebesar Rp. 150.000.000,-
5. Banprov ( Bantuan Keuangan Provinsi) Sebesar Rp. 255.000.000, -