Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026, Alokasi Dana Desa Tahun 2026 untuk Pemerintah Desa Sendangagung sebesar Rp. 322. 307.000,-. alokasi dana desa sekian sudah ada prioritas Penggunaanya diantaranya : Penanganan Kemiskinan Ekstrim yaitu BLT DD sejumlah 3 KPM, Peguatan desa Berketahanan iklim dan tangguh terhadap bencana, Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan dasar Kesehatan Skala Desa, Ketahanan Pangan, Dukungan Implementasi KDMP, Pembangunan atau Pemeliharaan Infrastruktur Desa, Desa Digital, dan program sektor prioritas Lainnya.
jadi ada 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa dan ada juga Larangan- Larangan. maka dari itu Untuk Pemerintah Desa Sendangagung untuk Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 tidak jauh dari itu.