Pada Tanggal 28 Januari 2020 telah diadakan Musdes Pemekaran Wilayah Penambahan RT Untuk WIlayah Desa Sendangagung .
Karena Ada Usulan dari Warga Masyarakat Untuk Desa Sendangagung Wilayah RT 01 Rw 01 yang semula 110 KK di rubah menjadi 55 KK untuk RT 04 Rw 01.
Setelah itu Diadakan Musdes Bersama BPD, Lembaga Pemerintahan Desa meliputi RT,RW,Linmas,PKK,LPMD, Tomas, dan TOGA dan yang memutuskan adalah BPD. Setelah diadakan Musdes dan dibuatkan Perdes Untuk Wilayah RT 04 Rw 01 mengmpulkan Administrasi yang berkaitan untuk pengubahan KK dan KTP.
Semoga Setelah diadakan Kegiatan ini dimudahkan Kedepannya.