Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). dan Surat Edaran Bupati Nomor 0272 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa, Guna Menekan Penyebaran COVID-19 Satgas Desa Penanganan COVID-19 Melakukan Jaga Malam Posko PPKM Mikro atas Panduan dari BABINSA dan BABHINKAMTIBMAS desa Sendangagung.
Hal Ini dilakukan Mulai Tanggal 23 -8 Maret 2021 yang sbelumnya sudah Mulai dilakukan mulai Tanggal 9 - 22 Februari 2021. Langkah Awalmya mulai Dibuat Posko PPKM yang berisi Jadwal Kegiatan Kegiatan Guna Menekan Covid diantaranya yang Berhubungan PENCEGAHAN, PENANGANAN, PEMBINAAN, dan PENDUKUNG yang masing masing Tersbut sudah Terbentuk Koordinatornya dan Anggota.
Mereka nantilah yang Sudah Menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dikarenakan masing-masing Koordintor tersebut sudah mempunyai Tugas dan Tanggungjawab.
Untuk PPKM MIKRO Ini Dilakukan Jaga Malam Dan dibuat Jadwal Sesuai terlampir Kemudian Berkeliling Warung atau apapun di Desa Yang semestinya apabila sudah jam 09.00 sudah harus mulai Tutup.
Tetap jaga Kesehatan, Daya Tahan Tubuh ingat 5 M mencuci tangan, memakai masker, Menjaga jarak, hindari berkerumun, mengurangi aktifitas bepergian