Setelah Kurang Lebih Satu Bulan pendataan Sustainable Development Goals atau kerap disapa dengan SDGs, pokja relawan pendataan desa Sendangagung Kecamatan pamotan Kabupaten Rembang akhirnya menyelesaikan pendataan pada Sabtu, 29 Mei 2021. Pendataan SDGs yang sebelumnya memang terkendala beberapa hal diantaranya : sangat lambatnya server kementerian desa dan juga sering erorrnya aplikasi SDGs Desa. Kedua kendala tersebut sangat menghambat kinerja pokja relawan, karena hal tersebut merupakan kunci utama terselesaikannya pendataan. Untuk pendataan By Name By Address yang dilakukan pokja pintu ke pintu pasti Ada permasalahan Tekhnik tetapi Sudah Bisa Diselesaikan Dengan baik.
Pendataan yang dimulai pada awal April bisa diselesaikan pada akhir mei tepatnya 29 Mei 2021. Pada Sabtu, 29 Mei 2021 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021. Acara dihadiri oleh Bpk Sulistiyono selaku Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang dan juga dari Tim Forkopincam Kecamatan pamotan yaitu Bapak Mahfudz Bapak Camat pamotan, Bapak Danramil dan kapolsek Pamotan , Ibu Sri Mulyorini Kasi PMD Kecamatan pamotan Serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Diawali dengan sambutan Bpk Kepala Desa Bapak H. Moh. Arifin, Dilanjutkan Bapak Camat dan Bapak Kepala DINPERMADES Kabupaten Rembang. Serta Laporan dari Ketua Pokja Pelaksana sekaligus Penetapan Musdes yang dipimpin langsung Oleh BPD dan Penandatangan berita ACara Serah Terima hasil Pendataan SDGs Desa Sendangagung tahun 2021.
kami mengharapkan agar pendataan SDGs desa ini nantinya benar-benar bisa menjadi dasar desa yang valid dalam kegiatan di segala bidang yakni bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan.