Di Era Pandemi COVID-19 Seperti ini Dan Desa Juga Diwajibkan Untuk Penganggaran BLT Dana Desa Digunakan Untuk Menekan Perekonomian Warga Masyarakat Khususnya di Desa Sendangagung. BLT Dana Desa Dilakukan selama 2 Tahap yaitu Tahap Pertama BUlan April, Mei dan Juni yang menerima BLT sebanyak Rp. 600.000, - Untuk Yang Tahap II yaitu Bulan Juli, Agustus dan September dengan Nominal Rp. 300.000,-
Pada Tanggal 2 September 2020 kemarin Telah dilakukan Penyerahan BLT dana Desa untuk Bulan Juli Sebesar Rp. 300.000,- /KPM sebanyak 136 KPM. Dalam Penyerahan BLT Tersebut di saksikan Oleh Perwakilan Anggota BPD , BABINSA dan BABINKAMTIBMAS Sendangagung. Untuk 2 KPM Warga Dusun Bedol Langsung Di Serahkan Ke Rumah Warga Tersebut dikarenakan Kondisi yang tidak Memungkinkan