Sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas Pemedes Sendangagung Melaksanakan Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2020 , Musdes Tersebut dipimpin Oleh Ketua BPD Yaitu Bapak Mugiono. yang dihadiri Oleh Forkopincam Kecamatan pamotan yang melibatkan Pemerintah Desa Yaitu Bapak Kepala Desa Beserta perangkat Desa, dan Lembaga- Lembaga yang ada Di Desa dan melibatkan Tokoh Agama dan Masyarakat.
Hal Ini merupakan bentuk dari Keterbukaan Kita tentang Anggaran yang masuk maupun Keluar yang Tertuang dari APBDes Tahun Anggaran 2020. Hal Itu SUdah Dilakukakn melalui Media Maya, Cetak yang ditempel. dan Juga Lewat Musdes.
Acara ini dilaksnakan dengan tetap menerapkan prokes karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19. Untuk mengetahui secara garis besar Laporan Pertanggung Jawaban tersebut dapat di lihat di foto dokumentasi, dan akan di pajang melalui Papan Informasi di depan Kantor Pemerintah Desa Sendangagung Kecamatan pamotan Kabupaten Rembang
Realisasi kegiatan APBDes tentunya tidak terlepas dari dukungan dan peran serta dari masyarakat DesaSendanaggung . Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih atas kerja samanya. Semoga tahun 2021 lebih baik dari tahun sebelumnya dalam segala hal. Dan harapan terbesar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir