You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangagung
Sendangagung

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Menjadikan Desa Sendangagung yang Cerdas Maju dan Berkembang

MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025

ARIFATUL HANIAH 11 September 2024 Dibaca 309 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Musdes RKPDes ini dipimpin oleh BPD Desa Sendangagung dihadiri oleh Forkopincam Pamotan  PD PLD, BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan semua elemen tokoh Masyarakat.

Kesepakatan untuk RKPDDes Tahun 2025 dalam rangka persiapan APBDes Tahun 2025 dilaksanakan Prioritas Penggunaan Dana Desa diantaranya ruang terbuka hijau, kemiskinan ekstrim, penurunan Stunting dan sebagainya.

Kabar Rembang