Musyawarah desa laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022. Acara diawali dengan bacaan basmalah dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Pamotan, Kasi Pembinaan dan pengawasan Masyarakat Desa Kecamatan Pamotan, PD, PLD, Babinsa, Banbinkabtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW Desa Sendangagung.
Sambutan dari Kepala Desa Sendangagung, musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, BPD Desa Sendangagung serta pemerintah daerah dan pusat. Himbauan dari Kecamatan Pamotan melalui surat ederan untuk selalu mewaspadai wabah demam berdarah ( DBD ). Kapala desa menyarankan untuk tim jumantik selalu menggiatkan pemberantasam sarang nyamuk secara berkala dan rutin.
Sambutan dari Kasi Pembinaan dan Pengawasan Masyarakat Desa Kecamatan Pamotan memberikan apresiasi kepada pemerintah desa Sendangagung yang telah bekerja keras dengan melaporkan hasil kerja tahun 2021 dan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2022.
Sambutan dari Camat Pamotan memperkenalkan diri sebagai camat yang baru.
Pemaparan Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2021 oleh Sekretaris Desa Sendangagung. Semua peserta musyawarah mendapatkan lembaran fotokopi Laporan pertangguangjawaban, sehingga dapat mengikuti penjelasan dengan baik. Ketua BPD menerima dengan baik hasil laporan APBDES TA 2021. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Sendangagung, Kepala Desa Sendangagung, ketua RT dan RW.