Desa SENDANGAGUNG
Kecamatan PAMOTAN Kabupaten Rembang
Balaidesa Sendangagung Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang - Kodepos 59261
-
http://sendangagung-pamotan.desa.id
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025
ARIFATUL HANIAH | 11 September 2024 08:31:09 | Berita Desa | 12 Kali
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.
Musdes RKPDes ini dipimpin oleh BPD Desa Sendangagung dihadiri oleh Forkopincam Pamotan PD PLD, BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan semua elemen tokoh Masyarakat.
Kesepakatan untuk RKPDDes Tahun 2025 dalam rangka persiapan APBDes Tahun 2025 dilaksanakan Prioritas Penggunaan Dana Desa diantaranya ruang terbuka hijau, kemiskinan ekstrim, penurunan Stunting dan sebagainya.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |