Setiap Pergantian Masa Bapak Kepala Desa Pasti Diwajibkan untuk Menyusun RPJMDes. Apa sih Itu RPJMDes? Bagaimana Caranya Membuat dan Oleh siapa?
Berikut Penuturannya: RPJMDes merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan wajib dibuat RPJMDes melalui Tim yang dibentuk Oleh Bapak Kepala Desa yang dinamakan TIM 11. Untuk Membuat itu harus berkesinambungan dengan Visi Misi Bapak Kepala Desa . Mengapa kog Harus Membuat RPJMDes? " Pembuatan RPJMDes diwajibkan dikarenakan setiap Rencana Kegiatan Pembangunan wajib masuk dulu dalam RPJMDes. ketika Rencana Pembangunan itu belum masuk RPJMDes maka tidak bisa untuk dilaksanakan.
Maka dari itu Semua Usulan Kegiatan kita tampung semua meskipun nantinya tidak bisa terealisasi semua.