Perencanaan membawa masa depan ke masa kini sehingga Anda dapat melakukan sesuatu tentang hal itu sekarang.

Artikel

Musyawarah Dalan rangka Penyusunan RPJMDes( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)

17 Maret 2020 15:15:19  ARIFATUL HANIAH  578 Kali Dibaca  Berita Desa

Setiap Pergantian Masa Bapak Kepala Desa Pasti Diwajibkan untuk Menyusun RPJMDes. Apa sih Itu RPJMDes? Bagaimana Caranya Membuat dan Oleh siapa?

Berikut Penuturannya: RPJMDes merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan wajib dibuat RPJMDes melalui  Tim yang dibentuk Oleh Bapak Kepala Desa yang dinamakan TIM 11. Untuk Membuat itu harus berkesinambungan dengan Visi Misi Bapak Kepala Desa . Mengapa kog Harus Membuat RPJMDes? " Pembuatan RPJMDes diwajibkan dikarenakan setiap Rencana Kegiatan Pembangunan wajib masuk dulu dalam RPJMDes. ketika Rencana Pembangunan itu belum masuk RPJMDes maka tidak bisa untuk dilaksanakan.

Maka dari itu Semua Usulan Kegiatan kita tampung semua meskipun nantinya tidak bisa terealisasi semua.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:50
    Kemarin:301
    Total Pengunjung:176.843
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0