Perencanaan membawa masa depan ke masa kini sehingga Anda dapat melakukan sesuatu tentang hal itu sekarang.

Artikel

MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2021

12 Oktober 2021 21:58:15  ARIFATUL HANIAH  570 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Bertempat di balai Desa Sendangagung Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang telah di laksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun anggran 2021. Kegiatan yang dihadiri dari berbagai unsur Pemerintahan Desa BPD, LPMD, Ketua RT/RW, lembaga lain, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta Forkompimcam Pamotan , Selasa (12 Oktober 2021)


Dalam sambutan dan pembukaan musyawarah Desa tersebur , Kepala Desa H. Moh.Arifin dalam perubahan APBDesa Tahun anggaran 2021 ini berdasarkan adanya pemerintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.


“ Dalam perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan APBDes Tahun anggran 2021 setelah kita rapat koordinasi pemerintah desa Bersama BPD minggu kemain (05/10) bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes kemudian kegiatan tersebut belum masuk didalamnya maka kita harus melaksanakan perubahan,” Ungkap H. Moh.Arifin

Lebih lanjut dijelaskan H. Moh.Arifin, perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa

Pada Musdes hari ini, juga di hadiri Forkompimcam Pamotan Plt. Camat Pamotan , Kapolsek Pamotan , Danramil Pamotan serta Pendamping Desa Kecamatan Pamotan .


dalam sambutannya Camat Pamotan Bapak Mahfud, mengungkapkan kegiatan yang didanai bersumber dari APBDes harus masuk didalamnya, dan beliau selalu mengingatkan kepada warga melalui forum untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam stiap kegiatan dimasa pandemi covid-19 ini.


“Untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber APBDesa kegiatan harus dimasukkan dan jangan lupa saya nitip untuk disebarluaskan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan menerapkan protokol kesehatan,” Jelasnya.


Telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, peraturan desa Penetapan APBDesa Perubahan T.a 2021 yang disampaikan Ketua BPD Bapak MUGIONO dan diakhiri dengan Bacaan Hamdalah

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:282
    Kemarin:135
    Total Pengunjung:176.774
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

01 Januari 2020 | 11.194 Kali
Pemerintah Desa
01 Januari 2020 | 10.886 Kali
Visi dan Misi
17 Januari 2020 | 10.740 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 Juli 2013 | 9.369 Kali
CONTAC PERSON
31 Juli 2020 | 7.116 Kali
Profil Potensi Desa
01 Juli 2020 | 7.108 Kali
RT RW
30 Januari 2020 | 7.027 Kali
Karang Taruna
31 Agustus 2022 | 326 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2023
21 Desember 2022 | 231 Kali
PRA MUSDES PENETAPAN APBDes TA 2023
31 Agustus 2023 | 478 Kali
SEMARAK HUT RI KE 78 DESA SENDANGAGUNG
21 April 2014 | 797 Kali
Undang Undang
14 Agustus 2020 | 679 Kali
Kegiatan Posyandu di Era Pandemi
16 Februari 2023 | 326 Kali
PENYERAHAN BLT DD TAHUN 2023
31 Agustus 2022 | 339 Kali
BERBAGAI MACAM KEGIATAN DALAM RANGKA HUT RI KE 77