Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 membahas materi yaitu :
- Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des ) tahun 202
Pada musyawarah ini dihadiri oleh tamu undangan dari berbagi unsur masyarakat desa dan instansi tingkat kecamatan.
Dari unsur masyarakat desa meliputi : Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPMD, RT, RW, Karang taruna, TP PKK, RDS, KPMD, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Tamu undangan tingkat kecamatan meliputi : Camat, Kapolsek, Danramil, Babinkamtibmas, Banbinsa, PD, PLD, Kasi PMD Kecamatan.
Musyawarah desa ini diisi dengan sambutan Kepala Desa Sendangagung dan diteruskan sambutan dari masing-masing instansi tingkat kecamatan. Pada acara inti materi musyawarah disampaikan oleh ketua BPD meliputi :
- Penyampaian usulan kegiatan
- Penetapan RKP Des tahun 2023
- Penetapan Rencana usulan RKP Des tahun 2023
- Penandatanganan berita acara
- Gambaran Untuk Kegiatan 2023 melipurti 3% DD buat Operasional Pemerintah Desa, BLT, Perpustakaan Desa, Media Cetak Koran Jawa Pos, Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati, dan masih banyak Lainnya
Hasil dari musyawarah akan ditindaklanjuti pada tingkat selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.