Perencanaan membawa masa depan ke masa kini sehingga Anda dapat melakukan sesuatu tentang hal itu sekarang.

Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023

27 Desember 2022 10:29:38  ARIFATUL HANIAH  283 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes TA 2023 Di Pendopo Balaidesa Sendangagung dilaksanakan Pada Hari Senin tanggal 26 Desember 2022 dihadiri oleh Tim Dari Muspika Kecamatan yaitu Bapak Camat Pamotan, Kapolsek dan Danramil Pamotan serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

dari Pemerintah Desa dihadiri Oleh Perangkat Desa, BPD, RT RW, LPMD, Linmas, PKK, Karang Taruna, KPMD, Tomas, dan TOGA. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

dalam anggaran Tahun 2023, pengentasan kemiskinan ekstrim masih prioritas utama.. sesuai dengan juknis dari Pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan Maksimal 25% dari Dana Desa Untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ekstrim.

Musdes berjalan dengan lancar dan di akhir Musyawarah Ketua BPD Desa Sendangagung Bapak Mugiono Mengesahkan APBDes Tahun 2023

Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 24 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan provinsi yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 tidak dimasukan APBDes dikarenakan bantuan provinsi langsung masuk pada rekening TPQ. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya. Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Mangli, mengesahkan APBDes Tahun 2023.
Sumber : https://mangli.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/web/artikel/4/120
Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 24 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan provinsi yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 tidak dimasukan APBDes dikarenakan bantuan provinsi langsung masuk pada rekening TPQ. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya. Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Mangli, mengesahkan APBDes Tahun 2023.
Sumber : https://mangli.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/web/artikel/4/120
Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 24 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan provinsi yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 tidak dimasukan APBDes dikarenakan bantuan provinsi langsung masuk pada rekening TPQ. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya. Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Mangli, mengesahkan APBDes Tahun 2023.
Sumber : https://mangli.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/web/artikel/4/120
Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 24 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan provinsi yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 tidak dimasukan APBDes dikarenakan bantuan provinsi langsung masuk pada rekening TPQ. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya. Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Mangli, mengesahkan APBDes Tahun 2023.
Sumber : https://mangli.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/web/artikel/4/120

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:116
    Kemarin:101
    Total Pengunjung:178.726
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

08 Februari 2025 | 5 Kali
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDes TAHUN 2024
02 Februari 2025 | 5 Kali
BLT DD TAHUN 2025
23 Januari 2025 | 6 Kali
PELATIHAN POSYANDU ILP DESA SENDANGAGUNG
18 Desember 2024 | 8 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDes TAHUN 2025
11 September 2024 | 83 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025
07 Agustus 2024 | 144 Kali
LIGA SEPAKBOLA ANTAR RT DESA SENDANGAGUNG
06 Agustus 2024 | 110 Kali
KELAS BALITA DESA SENDANGAGUNG
01 Januari 2020 | 11.207 Kali
Pemerintah Desa
01 Januari 2020 | 10.894 Kali
Visi dan Misi
17 Januari 2020 | 10.744 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 Juli 2013 | 9.386 Kali
CONTAC PERSON
31 Juli 2020 | 7.125 Kali
Profil Potensi Desa
01 Juli 2020 | 7.115 Kali
RT RW
30 Januari 2020 | 7.031 Kali
Karang Taruna
24 Agustus 2016 | 5.971 Kali
Data Desa
19 Agustus 2020 | 750 Kali
BATIK TULIS LASEM
23 Oktober 2019 | 742 Kali
15 Desa di Pamotan mengikuti Pelatihan SID
19 Agustus 2020 | 595 Kali
BENGKOANG
13 Januari 2021 | 527 Kali
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDes TAHUN 2020
09 November 2023 | 628 Kali
PEMBENTUKAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) DESA SENDANGAGUNG KEC PAMOTAN
18 Agustus 2019 | 745 Kali
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE 74 DS SENDANGAGUNG